Halaman

Selasa, 26 November 2013

Keadilan Belum Adil di Indonesia

JAKARTA - Hingga saat ini masalah di hukum di Tanah Air, masih menjadi 'PR' untuk pemerintah. Paska reformasi 15 tahun yang silam, pemerintah dianggap belum dapat mewujudkan keadilan untuk rakyat Indonesia.

"Masalah utama bangsa adalah penegakan hukum dan keadilan, termasuk pemberantasan korupsi mewujudkan reformasi birokrasi pemerintah, menetukan arah kebijakan pembangunan yang jumlah penduduk dan kegiatan pembangunan yang terkonsntrasi di Pulau Jawa yang sudah melampaui daya dukung," ujar Pengasuh Pondok Pesatren Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur, KH. Shalahuddin Wahid di gedung Omah Btari, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, dalam Agenda Sarasehan Nasional Rabu, (3/27/2013).

Menurutnya,tidak tercapainya cita-cita suatu bangsa dalam menciptakan kemerdekaan yang seutuhnya, bisa dilihat dalam penegakan hukum di republik ini. Dia menilai penegakan hukum di Republik ini belum sepunuhnya dikatakan adil, begitu juga di sektor lainnya seperti masalah sosial ekonomi dan lain-lain.

"Keadilan belum adil di Indonesia, baik dalam norma hukum atau dalam masalah sosial ekonmomi. Kita semua tahu bahwa lembaga penegakan hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan sulit untuk diharapkan. Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas." tuturnya

Dilanjutkan, untuk menuntaskan persoalan ini tidak hanya sosok pemimpin yang berkarakter tegas dan kuat, seperti yang di nanti-nanti oleh sebagian besar masyarakat."Kita tampaknya lupa bahwa dua presiden kita Bung Karno dan Pak Harto adalah pemimpin berani, tegas dan kuat. Tapi harus akhiri jabatannya dengan cara yang tidak semestinya. Artinya ada hal-hal yang tidak tepat dalam kebijakan kedua pemimpin itu," pungkasnya. (ydh)

Pengangguran

Pengangguran merupakan istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran biasanya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang tersedia. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian,karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang,sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.

Masalah Larangan Merokok

Masyarakat DKI Jakarta dibuat kaget, bukan oleh serangan wabah DBD, bukan pula serangan teroris; tetapi oleh rokok. Pasalnya Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso melansir kebijakan baru bertajuk larangan merokok di tempat umum. Yang membuat publik kaget, bukan karena larangannya, tetapi lebih karena hukumannya yang setinggi langit, Rp. 50 juta dan kurungan 6 bulan. Keterkejutan publik, secara sosiologis layak dipahami. Alasannya, hingga detik ini, bahaya rokok di Indonesia masih menjadi "isu pinggiran". Pemerintah, dan bahkan tokoh masyarakat (seperti ulama) juga masih setali tiga uang. Paling banter ulama di Indonesia hanya memberikan fatwa merokok makruh hukumnya. Berbeda dengan jumhur ulama di berbagai negara di Timur Tengah, bahkan Malaysia dan Brunei Darussalam; yang memfatwakan bahwa merokok haram hukumnya. Ulama terkenal Syeikh Yusus Qordhowi termasuk ulama yang mengharamkan merokok (baca Fatwa-Fatwa Kontemporer). Mungkin masyarakat sudah mengerti bahayanya, karena dalam setiap bungkus rokok ada peringatan: merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan ganguan kehamilan dan janin.
Dari sisi kesehatan, bahaya rokok sudah tak terbantahkan lagi. Bukan hanya menurut WHO, tetapi, lebih dari 70 ribu artikel ilmiah membutikan hal itu. Dalam kepulan asap rokok terkandung 4000 racun kimia berbahaya, dan 43 diantaranya bersifat karsinogenik (merangsang tumbuhnya kanker). Berbagai zat berbahaya itu, adalah tar, karbon monoksida (CO), dan nikotin. Anehnya pula, dampak asap rokok bukan hanya untuk di si perokok aktif (active smoker) saja. Ia pun punya dampak sangat serius bagi perokok pasif (passive smoker). Orang yang tidak merokok (passive smoker), tetapi terpapar asap rokok akan menghirup dua kali lipat racun yang dihembuskna pada asap rokok oleh si perokok. Sangat tidak adil; tidak merokok, tetapi malah menghirup racun dua kali lipat. Maka, salah satu cara untuk membatasi perilaku merokok semau gue, WHO mencanangkan program "Kawasan Tanpa Rokok" (KTR) di tempat-tempat umum. Progam seperti ini lazim diterapkan di berbagai negara, termasuk di ASEAN; Singapura, Malaysia bahkan Vietnam. Di Malaysia, organ merokok di tempat umum didenda 500 ringgit, di Bankok didenda 2.000 baht. Oleh sebab itu, kebijakan Gubernur DKI Jakarta menjadi rasional dan layak mendapatkan dukungan publik. Hanya, yang perlu dipertanyakan adalah, selain besarnya denda, juga bagaimana mekanisme pelaksanaannya? Sebab, berbagai hal kasat mata dan lebih konkrit dampaknya (banjir, sampah, dan kemacetan) hingga kini tidak pernah beres, apalagi masalah rokok? Kebijakan KTR yang digagas oleh Pemda DKI Jakarta, sebenarnya, bukan yang pertama kali. Peraturan Pemerintah No. 81/1999 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan, yang kemudian diubah menjadi PP No. 19/2003; sudah lebih

TINGKAT PENDIDIKAN RENDAH

      Pendidikan di Indonesia masih menjadi masalah penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Masih banyak anak-anak yang masih belum bisa bersekolah terlebih anak-anak yang bertempat tinggal di daerah pedalaman. Masih banyak di antara mereka yang membutuhkan ilmu yang seharusnya mereka dapatkan untuk masa depan nanti. Sebenarnya apa yang menjadi rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia?

      Tingkat pendidikan pelajar di Indonesia terlihat masih rendah dan kalah jauh dibandingkan siswa negara lain (luar negeri). Kalau dilakukan uji kemampuan, dipastikan masih kalah jauh, , ibarat tingkat Dasar dan Diploma, kata Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi, saat meresmikan pencanangan Program Wajib Belajar Gratis 12 Tahun untuk Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) di GOR Zaini Zein, Painan, Rabu. Dia mengatakan, di Indonesia, secara umum masyarakat menghabiskan waktu mengisi ilmu (pendidikan) sekitar tujuh tahun, sedang di luar negeri mencapai 18,5 Tahun. “Artinya, mereka (luar negeri) sudah benar-benar menganggap pendidikan sebagai kebutuhan yang wajib dimiliki. Setidaknya, memberikan pemahaman kalau pendidikan minimal dimiliki idealnya sampai SLTA.

Selasa, 12 November 2013

Mengidentifikasi Masalah Sosial Sebagai Masalah Komunikasi

Masalah sosial adalah suatu kondisi yang dirumuskan atau dinyatakan oleh suatu entitas yang berpengaruh yang mengancam nilai-nilai suatu masyarakat sehingga berdampak kepada sebagian besar anggota masyarakat dan kondisi itu diharapkan dapat diatasi melalui kegiatan bersama. Entitas tersebut dapat merupakan pembicaraan umum atau menjadi topik ulasan di media massa, seperti televisi, internet, radio dan surat kabar.
Jadi yang memutuskan bahwa sesuatu itu merupakan masalah sosial atau bukan, adalah masyarakat yang kemudian disosialisasikan melalui suatu entitas. Dan tingkat keparahan masalah sosial yang terjadi dapat diukur dengan membandingkan antara sesuatu yang ideal dengan realitas yang terjadi (Coleman dan Cresey, 1987).
Dan untuk memudahkan mengamati masalah-masalah sosial, Stark (1975) membagi masalah sosial menjadi 3 macam yaitu :
  1. Konflik dan kesenjangan, seperti : kemiskinan, kesenjangan, konflik antar kelompok, pelecehan seksual dan masalah lingkungan.
  2. Perilaku menyimpang, seperti : kecanduan obat terlarang, gangguan mental, kejahatan, kenakalan remaja dan kekerasan pergaulan.
  3. Perkembangan manusia, seperti : masalah keluarga, usia lanjut, kependudukan (seperti urbanisasi) dan kesehatan seksual.

Masalah-Masalah Sosial yg Sering Terjadi di Tengah Masyarakat



Tidak bisa di pungkiri lagi bahwa yang namanya perkembangan zaman di saat ini, pasti akan menimbulkan beberapa masalah di tengah masyarakat. Oleh karena itu pada kesempatan kali ini , kami menghimpun beberapa masalah penting yang sudah sangat sering kita temui di tengah masyarakat. Ada beberapa contoh masalah sosial di masyarakat. Contoh-contoh sosial di masyarakat antaranya adalah sebagai berikut:
 
Penggunaan Narkoba
Contoh masalah sosial di masyarakat yang saat ini, narkoba masih menjadi ‘hantu’ yang membayangi manusia, khususnya anak muda yang berharap kelak bisa menjadi sukses dan membanggakan orang tua. Terjerumus ke lembah hitam narkoba adalah hal yang menakutkan. Namun, sekian banyak orang tergelincir ke dunia tersebut dengan berbagai macam penyebab. Di antaranya adalah masalah keluarga, ekonomi, da